Perubahan dan perkembangan yang terjadi pada masyarakat dunia saat ini menimbulkan persaingan yang semakin ketat antar bangsa dan dalam berbagai bidang kehidupan. Untuk menghadapi persaingan tersebut maka diperlukan sumber daya manusia yang berkwalitas tinggi. Pembangunan sumber daya yang berkwalitas tinggi pada dasarnya adalah untuk menciptakan
dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang modern sebagai sarana mewujudkan suatu masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera. Peningkatan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui proses pendidikan.
Di dalam tujuan pendidikan nasional menurut UU No. 20 th 2003
tentang sistem pendidikan nasional menyatakan:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk
berkembangnya potensi anak didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat berilmu cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.
daya beli masyarakat, juga akan berdampak negatif terhadap akses masyarakat
miskin untuk mendapat pendidikan dan menghambat pencapaian wajib
belajar pendidikan dasar 9 tahun. Sedangakan UU no. 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa ”Setiap warga
negara mempunyai hak yang sama untuk mempeoleh pendidikan yang
bermutu”, dan pasal 11 ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah
Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi”.
Dalam konteks ini pada prinsipnya progam Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) dicetuskan sebagai upaya untuk meningkatkan akses
masyarakat, khususnya siswa dari keluarga miskin atau kurang mampu
terhadap pendidikan yang berkwalitas dalam rangka penuntasan wajib belajar
9 tahun.
Sasaran program Bantuan Operasional Sekolah adalah semua sekolah
setingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta diseluruh propinsi
Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran
program Bantuan Opersional Sekolah. Selain itu Madrasah Diniyah dan TK
miliyah juga tidak berhak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
karena siswanya telah terdaftar disekolah reguler yang telah menerima dana
Bantuan Operasioanal Sekolah.
Dalam pemberian dana operasional sekolah diharapakan dapat
mengurangi beban perekonomian masyarakat miskin, sehingga mereka dapat
melanjutkan pendidikannya. Begitu pentingnya pendidikan bagi kemajuan
bangsa diharapkan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah dapat
dilaksanakan seadil-adilnya dan tepat pada sasarannya dan tujuan siswa-siswi
yang benar benar berhak atas bantuan yaitu siswa-siswi yang kurang mampu
atau tidak mampu. Pemberian dana operasional sekolah yang tidak tepat
sasarannya sama saja membuang uang karena hal tersebut dapat menimbulkan
penyelewengan, untuk mencegah hal tersebut, masyarakat harus mengawasi
pelaksanaan dan penyaluran BOS.
Mengingat pentingnya pendidikan didalam kehidupan maka seluruh
komponen pendidikan seperti kurikulum, guru, siswa, sarana sekolah, dan
fasilitas sekolah menjadi sangat strategis dalam pencapaian prestasi belajar.
Disamping itu juga dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
mencapai sumber daya yang berkwalitas sesuai dengan standar kompetensi
yang ditetapkan secara nasional.
Faktor lain yang menentukan prestasi belajar siswa yaitu kemampuan
ekonomi orang tua dan minat belajar siswa yang bersangkutan, kemapuan
ekonomi orang tua tidak secara langsung mempengaruhi proses belajar siswa
yang pada akhirnya berpengaruh pada prestasi belajar siswa.
Goode dalam Bulepe (2005), seorang tokoh sosiologi pendidikan,
mengemukakan bahwa keberhasilan atau prestasi yang dicapai siswa dalam
pendidikannya sesungguhnya tidak hanya memperlihatkan mutu dari institusi
pendidikan saja. Tapi juga memperlihatkan “keberhasilan” keluarga dalam
memberikan anak-anak mereka persiapan yang baik untuk keberhasilan
pendidikan yang dijalani.
Untuk itu yang harus dilakukan adalah memberdayakan keluarga agar
menjadi sejahtera yang pada gilirannya kemudian diharapkan keluargakeluarga
tersebut dapat lebih peduli dengan perkembangan dan peningkatan
pendidikan anak-anak mereka.
Orang tua yang kemampuan ekonominya memadai akan menyediakan
fasilitas pendidikan yang memadai pula, sebaliknya apabila kemampuan
ekonominya kurang maka tidak dapat memberikan kesempatan memperoleh
pendidikan yang memadai, sehingga semua itu akan berpengaruh pada prestasi
belajar siswa.
Sebagai ilustrasi adalah sebagai berikut: seorang anak yang hidup di
bawah garis kemiskinan, di mana dia harus bekerja keras membantu orang
tuanya untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan
membayar uang sekolah yang kian hari kian mahal dan sulit dijangkau oleh
kalangan bawah. Dari keadaan tersebut, tentu saja, berakibat pada
berkurangnya waktu yang digunakan untuk belajar dan mengerjakan tugas
sekolah, karena anak tersebut harus bekerja membantu orang tuanya entah itu
menjual koran, menyemir sepatu, berdagang asongan atau pekerjaan-pekerjaan
lain. Belum lagi setelah pulang ke rumah anak tersebut merasa lelah dan akan
langsung tidur, maka semakin habislah waktu untuk belajar.
Hal tersebut di atas tentu tidak akan terjadi pada anak-anak yang
terlahir dari keluarga yang berkecukupan secara materi, karena anak-anak
tersebut masih mempunyai waktu untuk belajar dan mengerjakan tugas bahkan
masih bisa bermain dengan teman-temannya, sebab waktu mereka tidak tersita
karena harus membantu orang tuanya untuk mencari uang.
Bagi anak-anak yang lahir di bawah garis kemiskinan, apa yang
mereka alami tersebut masih diperparah dengan kurangnya perhatian yang
diberikan oleh orang tuanya, karena orang tuanya pasti juga sibuk mencari
uang sehingga anak-anak mereka kurang diperhatikan, yang pada akhirnya
akan berkakibat pada kenakalan remaja, yang sebenarnya adalah aktivitas
yang menyimpang dalam rangka mencari perhatian orang lain.
Akibat yang nyata dari kenakalan remaja tersebut adalah berkurangnya
minat dalam mengikuti pelajaran di sekolah, karena anak-anak tersebut sibuk
memikirkan bagaimana cara menarik perhatian dari orang lain, tetapi dengan
cara yang salah seperti membolos, usil di kelas, tidak antusias dalam belajar,
sering membuat kegaduhan dalam kelas, pesimis, agresif dan sering
memberontak atau akibat yang paling mengerikan adalah anak tersebut mulai
mengkonsumsi narkoba atau bahkan mulai mempraktikan free sex.
Untuk lebih jelas, pengertian Minat menurut bahasa (Etimologi), ialah
usaha dan kemauan untuk mempelajari (Learning) dan mencari sesuatu.
Menurut Andi Maprare dalam Setiawan (2006), Minat adalah suatu
perangkat mental yang terdiri dari suatu campuran dari perasaan, harapan,
pendirian, prasangka, rasa takut atau kecenderungan lain yang mengarahkan
individu kepada suatu pikiran tertentu
Minat belajar mempunyai peran yang sangat krusial dalam sebuah
pembelajaran, salah satu contohnya adalah ketika seorang anak mempunyai
minat lebih pada sebuah mata pelajaran, maka anak tersebut akan mengikuti
mata palajaran tersebut dengan antusias dan akan meraih nilai yang baik pada
mata pelajaran tersebut, tapi di sisi lain, anak yang kurang berminat pada mata
pelajaran tertentu pasti akan mengikuti pelajaran tersebut dengan kurang
semangat dan kurang memperhatikan dengan baik yang pada akhirnya
pencapaian nilainya kurang baik.
Pihak sekolah dan Orang tua harus bahu-membahu untuk menciptakan
lingkungan belajar yang nyaman, tenang dan kondusif sehingga dapat
mengoptimalkan semangat dan minat sang anak, yang pada akhirnya anak
akan mampu berprestasi dengan baik, dan tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan dapat tercapai.
Menurut Slameto (2002: 53), ada 2 faktor yang mempengarui prestasi
belajar, yaitu faktor interen dan faktor eksteren. Faktor interen terdiri dari
jasmaniah, psikologi, kondisi tubuh IQ, minat, perhatian, bakat dan
kematangan. Sedangakan faktor eksteren adalah dari faktor keluarga dan
faktor sekolah misalnya faktor orang tua dalam mendidik anaknya, suasana
rumah, model mengajar, saran prasrana dan lain-lain.
0 Coment:
Posting Komentar